Begini Kabar Kelanjutan Gagal Bayar Emiten Sultan Subang, Berkah Beton Sadaya (BEBS)

BERITA - JAKARTA. Kasus kandas bayar transaksi hadapan pemberian milik emiten Subang, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) masih terus bergulir. Dampaknya, suspensi perdagangan BEBS tak kunjung dicabut.
Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi menjelaskan, Self-Regulatory Organizations (SRO) telah melakukan pemeriksaan terkait rusak bayar ini bersama tengah menyusun hasil pemeriksaan.
"Sekarang lagi mau melaporkan hasil pemeriksaannya ke OJK. Hasil pemeriksaannya masih dirumuskan," jelas Iding saat ditemui Kontan dalam Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (27/2),
Dia melantaskan diusahakan hasil pemeriksaan gagal bayar BEBS bisa disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup pekan ini. Setelah itu SRO atas menunggu hasil arah OJK.
"Ini sudah melibatkan nasabah pasar kapital sudah ranah OJK. SRO nanti tinggal eksekusi apa misalnya ambil devisa atau bagaikannya," ucap dia.
Dalam rumor yang beredar, sebut ada 5 broker yang terseret jauh didalam kasus urung bayar ini. Iding tak menegaskan secara rinci berapa anggota bursa (AB) yang terlibat.
"Ada jumlah (AB) yang terkait sekitar segitu (lima), tapi kan kami gak peduli di luar itu," tandas Iding.
Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI), telah menggembook selagi perdagangan saham BEBS sejak 18 Januari 2023. Suspensi ini dilakukan sama Bursa untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar lagi efisien.
Dalam pengpopulerannya, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan berdasarkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Berkah Beton Sadaya.
Cek Berita dengan Artikel yang lain di Google News